Manasik Haji SD Negeri 002 Samarinda Kota 1440H

Manasik Haji SD Negeri 002 Samarinda Kota 1440H

Borneocerdas.com - Kamis, 8 Agustus 2019, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1440H, SD Negeri 002 Samarinda Kota melaksanakan Manasik Haji Cilik bagi siswa-siswi.

Bertempat di halaman SD Negeri 002 Samarinda Kota, manasik haji cilik ini dipandu oleh Bapak Firdaus, S.Pd.I, Ibu Sri Weningsih, S.Pd dan dibantu oleh Bapak/Ibu Guru dan Mahasiswa PPL dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman.

Diharapkan, siswa-siswi SD Negeri 002 Samarinda Kota dapat memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, sebagai bagian dari pendidikan karakter, diharapkan pula siswa-siswi dapat meneladani sifat-sifat nabi, rasul dan orang-orang soleh yang terkandung dari kisah-kisah yang melatarbelakangi ibadah haji.

Pelatihan E-rapor SD Negeri 002 Samarinda Kota

Pelatihan E-rapor SD Negeri 002 Samarinda Kota

 Borneocerdas.comRabu, 7 Agustus 2019, LPMP Kalimntan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda melaksanakan pelatihan pengoperasian e-rapor bagi guru-guru dari beberapa wilayah di Kota Samarinda.


Bertempat di SD Negeri 002 Samarinda Kota, Pelatihan E-rapor yang diikuti oleh guru-guru dan Tenaga Administrasi sekolah negeri dan swasta ini dipandu oleh Bapak Sutono dari LPMP Kalimantan Timur.

Diharapkan, E-rapor yang akan diluncurkan bersamaan denagn pembaharaun dapodik nantinya akan dapat langsung diimplemntasikan pada tahun pelajaran 2019/2020.


Pelatihan Kurikulum 2013 Kecamatan Samarinda Kota

Pelatihan Kurikulum 2013 Kecamatan Samarinda Kota

Borneocerdas.com - Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 25 sampai dengan 27 Juni 2019, K3S kecamatan Samarinda Kota menggelar pelatihan Mandiri Kurikulum 2013.

Bertempat di SD negeri 002 Samarinda Kota, pelatihan ini diiuti oleh guru-guru sekolah dasar di Kecamatan Samarinda Kota.

[Foto] Dokumentasi Pesantren Ramadan SD Negeri 002 Samarinda Kota 1440H/2019M

[Foto] Dokumentasi Pesantren Ramadan SD Negeri 002 Samarinda Kota 1440H/2019M

Borneocerdas.com - Senin sampai dengan Rabu, 27 s.d. 29 Mei 2019, SD Neegeri 002 Samarinda Kota melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan di sekolah.

Kegiatan tilawah












Tausiyah menjelang berbuka puasa

Bapak & Ibu Guru berbuka puasa bersama






Penutupan OSN, O2SN, FLS2N dan Pentas PAI 2019 Kecamatan Samarinda Kota

Penutupan OSN, O2SN, FLS2N dan Pentas PAI 2019 Kecamatan Samarinda Kota

Borneocerdas.com - Rabu, 13 Februari 2019, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Samarinda Kota melaksanakan upacara penutupan kegiatan lomba-lomba OSN, O2SN, FLS2N dan Pentas PAI. Bertempat di halaman SD Negeri 006 Samarinda Kota, Jalan Aminah Syukur, Samarinda, upacara diikuti oleh kepala sekolah, guru pendamping dan juga semua peraih juara pada ajang lomba OSN, O2SN, FLS2N dan Pentas PAI se-Kecamatan Samarinda Kota.

Peserta upacara
Piagam dan tropi OSN, O2SN, FLS2N dan Pentas PAI Kecamatan Samarinda Kota
 




Ketua KKPS SD Kecamatan Samarinda Kota, Bapak H. Lorensius, SE, M.Pd menyerahkan piagam dan tropi
 Juara OSN IPA Kacamatan Samarinda Kota dan pendamping berfoto bersama Ketua K3S Kecamatan Samarinda Kota, Bapak Hosen, S.Pd

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Bapak Drs. Mohammad Wahiduddin, M.Pd. Dalam amanat beliau, beliau menyampaikan agar semua siswa tetap semangat belajar dan meraih prestasi. Beliau juga mengingatkan bahwa belajar tidak terbatas pada kegiatan di dalam kelas semata, kegiatan sederhana seperti mengamati lingkungan dan alam jga termasuk dalam proses belajar.

Kontingen SD Negeri 002 Samarinda Kota yang meraih juara pada beberapa ajang lomba
 

Selain penutupan dan penyerahan tropi dan piagam, dilaksanakan juga persiapan dan pengalungan tanda peserta secara simbolis untuk calon peserta OSN yang akan mewakili Kecamatan Samarinda Kota dalam ajang OSN tingkat Kota Samarinda.

Penyuluhan Kesehatan Gigi oleh Puskesmas Samarinda Kota

Penyuluhan Kesehatan Gigi oleh Puskesmas Samarinda Kota

Borneocerdas.com - Kamis, 18 Oktober 2018, UPT. Puskesmas Samarinda Kota melaksanakan pembagian obat cacing dan juga penyuluhan mengenai kesehatn gigi. Pembagian obat cacing dan penyuluhan kesehatan gigi dilaksanakan di SD Negeri 002 Samarinda Kota.


Penyuluhan kesehatan gigi ditujukan untuk siswa kelas 1, dan pembagian obat cacing ditujukan kepada seluruh siswa SD Negeri 002 Samarinda Kota

Penyuluhan kesehatan gigi ini dipandu oleh drg. Surya Haryadi dengan dibantu oleh petugas dari UPT Puskesmas Samarida Kota dan juga Dokter Kecil SD Negeri 002 Samarinda Kota. UPT Puskesmas Samarinda Kota juga memberikan paket bingkisan sikat gigi dan pasta gigi kepada siswa kelas 1 SD Negeri 002 Samarinda Kota.

Dengan adanya penyuluhan kesehatan gigi ini, diharapkan siswa dapat memahami pentingnya kesehatan gigi dan juga dapat mengerti cara menjaga kesehatan gigi sejak dini.










Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018

Sembilan Syarat Dasar Pelamar CPNS 2018

Sumber bkn.go.id - Tidak lama lagi, informasi dan pendaftaran CPNS akan dibuka. Masyarakat yang hendak mendaftar sudah berbondong-ondong mempersiapkan segala persyaratan.

Anda sebagai calon pelamar CPNS tentu sudah mempersiapkan segala persyaratan. Namun, tahukan Anda bahwa terdapat Sembilan Syarat Dasar bagi Pelamar CPNS Tahun 2018 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara? Jangan sampai segala persiapan yang telah Anda lakukan jadi sia-sia karena Anda tidak mengetahi kesembilan syarat dasar tersebut.

Sembilan Syarat Dasar tersebut adalah:

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Kesembilan syarat tersebut terdapat pada Siaran pers yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 17 September 2018 dengan Nomor 024/ RILIS/BKN/IX/2018.

Untuk dapat mengunduh siaran pers tersebut, dapat Anda klik pada tautan berikut >> (klik), atau klik pada tautan berikut untuk melihat semua siaran pers dari BKN>> http://www.bkn.go.id/siaran-pers